Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gerbyar Pajak, Ada Hadiah Rp4 Miliar Disiapkan Buat Warga Kaltim Taat Pajak

 

WAWANCARA : Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim, Ismiati - Foto Dok Agustina

GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Kabar gembira buat masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain mendapatkan relaksasi, diskon pajak, warga juga punya kesempatan mengikuti program Gebyar Pajak dengan total hadiah Rp4 miliar, disiapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Provinsi Kaltim.

 
"Undian wajib pajak melalui program Gebyar Pajak akan dilaksanakan pada bulan Juli. Dari total hadiah  Rp4 miliar, setiap perserta yang kena nomor undian, berhak menerima Rp4 juta per orang, di mana dalam penggoncangan undian di bagi ke sepuluh Kabupaten dan Kota di KaltimKepala Bapenda Kaltim Ismiati di Samarinda, Selasa (4/7/2023).


Dia mengharapkan, dengan adanya program relaksasi ini, diskon pajak ini masyarakat yang menunggak itu bisa memanfaatkan program ini untuk membayarkan pajaknya, otomatis dengan masyarakat ini membayar pajak ini otomatis dia bisa menjadi peserta

"Untuk Gebyar Pajak, rencana awalnya bulan Juni, karena kita mengadakan relaksasi, kita memberikan kesempatan pada orang yang masih wajib pajak, yang belum melakukan pembayaran, harapannya, wajib pajak yang tertunggak bayar pajak kendaraannya, mereka bisa bayar dan ikut menjadi peserta," ujar Ismiati.

Dikemukakannya, dalam pembagian kuota, ditentukan dari jumlah kendaraan, artinya dibagi sesuai proporsi, jumlah kendaraan. Untuk saat ini, jumlah kendaraan terbanyak berada Samarinda, Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

Ia menyampaikan bahwa pengundian  diupayakan setelah selesai, karena jika dilihat tren relaksasi ini pemanfaatannya masih kurang maksimal, jadi pihaknya coba berikan informasi yang luas kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa memanfaatkan.

"Seluruh masyarakat melalui pemerintah Kabupaten/Kota agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini, jadi dapat sekaligus hadiah, artinya dia sudah dapat diskon pajak dan mudah-mudahan juga dapat gebyar pajak," kata Ismiati. (ags/ar)