Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kapolresta Samarinda Ungkap Tersangka Peminum Sabu Balita Tiga Tahun

MENJENGUK: Kapolpresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menyambangi keluarga korban- Foto Dok Agustina

GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda menyatakan untuk tetap melanjutkan penyelidikan para tersangka kasus balita bernama Noel (3) yang mengalami positif narkoba jenis sabu setelah mengonsumsi air mineral yang diberikan oleh tetangganya sendiri.

"Untuk pemeriksaan, ada empat orang yang dimintai keterangan, dan kami sudah menetapkan  dua tersangka dari kasus balita diminumi air mengandung sabu, hingga kini kamu terus melakukan penyelidikan mengenai perkembangan perkara tersebut," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Senin (12/6).

Disampaikannya, dua tersangka tersebut dengan kasus berbeda namun saling berkaitan, di mana yang pertama ditangani oleh Satuan Reskrim terjerat penyalahgunaan narkoba, dan kedua di tangani oleh Reskoba. Sampai saat ini, keduanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut  terkait motifnya.

Lanjutnya, air mineral yang diminum oleh Noel tersebut, memang benar mengandung Methamphetamine.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli beserta jajarannya turut menjenguk Noel di Jalan Sentosa, Gang Kenangan V, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

"Kondisinya sudah semakin membaik, dan kini sudah bisa tidur, usai sebelumnya dikeluhkan ibunya tak bisa tidur tiga malam, dan Alhamdulillah dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga akan membantu mendampingi pemulihan psikologi dari Noel," beber Ary.


Sebelumnya, Noel sempat dilarikan dan dirawat selama empat hari di rumah sakit. Namun, saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang kerumah.

Menurut keterangan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Rina Zainun turut mendampingi korban, balita tersebut dirawat di rumah sakit pada Rabu (7/6) hingga Sabtu (10/6) lalu.

"Jadi hari Rabu (7/6) di rawat di rumah sakit, dan pada hari Sabtu (12/6) sudah diperbolehkan pulang ke rumah oleh pihak rumah sakit," kata Rina.

Noel yang sempat dikabarkan tidak tidur selama tiga hari itu pun, kini kondisinya semakin membaik, dan menunjukkan perkembangan.

"Sekarang sudah mau tidur dan makan, sebelumnya tidak mau sama sekali," ujarnya.

Menurut keterangan ibu korban Melly Pamela, korban saat itu datang ke rumah tetangganya karena diminta bantuan untuk mencabut uban pada Selasa (6/6).

Di sana, korban merasa haus dan meminta air minum kepada tuan rumah. Sang tuan rumah kemudian memberikan botol air mineral dalam kondisi setengah kosong.

Lanjut Melly, setelah meminum air tersebut, anaknya itu mengalami gejala aneh, tidak bisa tidur selama dua hari dan tidak mau makan. Padahal, usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.

"Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?" ucap Melly.

Pada akhirnya, Melly curiga atas kondisi anaknya, dan usai diperiksa di RS Jiwa Samarinda, Noel kemudian dinyatakan positif positif mengonsumsi metamfetamin, jenis narkoba lebih dikenal dengan nama sabu. (ags/ar)