Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ekti Imanuel : Desa Tertinggal Kaltim Dinominasi Kubar-Mahulu, Butuh Perhatian Pemprov

WAWANCARA : Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel saat ditemui awak media - Foto Dok Agustina

GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih memperhatikan pembangunan di desa tertinggal di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Berdasarkan data terbaru bahwa 14 dari 17 desa tertinggal di Kalim didominasi dari desa- desa Kabupaten Kubar dan Mahulu, sehingga ini menjadi perhatian saya untuk meminta kepada Pemprov kaltim dilakukan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan di wilayah tersebut,” sebut  Ekti di Samarinda, Selasa (27/6/2023)


Ia mengemukakan bahwa keinginan untuk peningkatan pembangunan di desa tertinggal tersebut memang sudah saatnya diseriusi, sebab melihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) daerah yang besar, seharusnya juga seiring dengan pemerataan pembangunan.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada tiga hal yang mesti ditingkatkan di desa yang berada di perbatasan atau pelosok, yakni ketersediaan aliran listrik, adanya sarana air bersih dan akses jalan yang memadai.

“Di sana itu terutama akses jalan, listrik , dan air  bersih itulah yang diharapkan untuk bisa ditingkatkan, karena memang di sana kekurangan itu,  yang luar biasa jalan kayak di Kubar itu empat , contoh kampung di Kecamatan Bongan,  jalannya hampir tidak ada Jadi biasanya mereka itu menyusuri tempat tersebut dengan menggunakan klotok,” beber Ekti.

Berikutnya, terkait jalan yang sempat dititip untuk maju bursa calon DPRD Kota, katanya,  Kubar dan Mahulu semestinya bisa diprioritaskan pembangunannya, dengan peningkatan jalan, yang saat ini beberapa titik masih dalam progress pembangunan.

“Di Kubar ada jalan non status seperti di Long Bagun, serta Desa Bongan yang akses jalannya masih bisa digarap, baik itu melalui APBN, APBD Provinsi, hingga APBD Kabupaten,” pungkas Ekti. (ags/ar)