Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Turunan Muara Rapak Balikpapan Kembali Makan Korban, Pemkot Upayakan Pembangunan Flyover

 

RAWAN: Turunan Muara Rapak Kota Balikpapan yang sering terjadi kecelakaan dan memakan korban - Foto Dok Nett

GOKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Kejadian kecelakaan maut, Rabu (24/5/2023) malam lalu di Turunan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota untuk melakukan evaluasi. Salah satunya wacana pembangunan flyover yang kembali mencuat. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan akan memperjuangkan pembangunan flyover di kawasan Muara Rapak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Kami akan segera juga menyampaikan yang selama ini kita usulkan, flyover itu. Dari kementerian sendiri waktu turun tangan kejadian beberapa waktu lalu bahwa itu belum perlu dilakukan. Lalu kita mengadakan pelebaran jalan dan itu sudah direalisasikan," katanya ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota, pada Kamis (25/5/2023) lalu.

 

Dirinya menjelaskan, pemerintah telah melakukan langkah jangka pendek dengan melakukan pelebaran jalan sisi kiri. Namun untuk jangka panjang harus dibangun flyover, di mana sedang dalam proses pengusulan ke pusat.

“Kemarin sudah kita lakukan rekayasa jalan paginya, tapi malamnya justru kejadian. Ini jadi intropeksi kita juga lah,” ujarnya.

Dirinya juga meminta pihak Dishub untuk melakukan pemeriksaan kelaikan seluruh kendaraan angkutan berat. Selain itu, pihaknya juga mendirikan posko di Kilometer 13 guna memastikan apakah kendaraan berat tersebut layak jalan atau tidak.

“Saya sudah menginstruksikan ke Dishub semua mobil kontainer atau trailer kita harus cek semua hari ini layak apa tidak. Lalu kita dirikan posko di beberapa titik untuk mengecek muatan itu layak apa tidak. Karena kan ada ambang batas maksimalnya,” terangnya.

Selain itu dirinya juga menegaskan agar perusahaan angkutan untuk mentaati aturan dari Pemerintah Kota. Jika tidak, pihaknya tidak segan-segan akan mencabut izin usahanya.

“Kalau ada yang melanggar itu, jika itu ranah pemerintah, kami akan pastikan akan cabut izin usaha yang tidak mentaati peraturan dari Pemerintah Kota. Itulah langkah-langkah yang kita ambil saat ini dan tentunya kita juga mencari solusi lain supaya ke depannya ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan telah membuat jalur khusus dan pembatas serta membuat tulisan di depan lampu lalu lintas Turunan Muara Rapak, jalur kendaraan berat sebelah kanan.(kompas.com/ar)