Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Komisi IV DPRD Kaltim Tanggapi Kewajiban Bebas Narkoba Dalam Pelaksanaan PPDB

KUNJUNGAN : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat memantau pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Samarinda


GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi terkait pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi untuk mewajibkan proses penerimaan perserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) agar melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

“Temuan narkotika di dunia pendidikan baru-baru ini, dapat menjadi tolak ukur agar sistem PPDB yang melampirkan surat bebas narkoba jadi skrining awal para peserta didik,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati di Samarinda, Sabu (17/6/2023).


Dikemukakannya, sekarang bahkan di lingkungan Universitas saja malah terdapat bunker narkoba, apalagi itu kampus ternama, sehingga ini menjadi kekhawatiran dalam upaya kemjuan sumber daya manusia.

"Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal, dan orang tua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang," imbuh Puji.

Menurutnya,  dalam rangka membangun sumber daya manusia yang baik,  pertama mesti dilakukan adalah ketahanan para peserta didik, agar tidak terpengaruh kepada hal- hal negatif.

Pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut,  di mana syarat surat bebas narkoba sangat bagus untuk diterapkan setiap kali pelaksanaan PPDB di Kaltim. Apalagi  siswa-siswa yang saat ini ikut seleksi masuk SMA/SMK dengan  usia-usia produktif yang banyak sekali cepat dipengaruhi faktor eksternal.

"Kalau itu sudah tidak di saring dengan baik, skrining yang enggak baik dikhawatirkan justru timbulnya kan 5 sampai tahun yang akan datang, jadi skrining ini menurut saya hal yang bagus," ucapnya.

Hanya saja, lanjutnya, memang karena pendaftaran awal ini pasti di beberapa lokus untuk tempat tes pastinya cukup padat.

Paling tidak pada saat pendaftaran syarat-syarat pokok terlebih dulu bisa diberikan, kemudian syarat-syarat tambahan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba, yang sangat dibutuhkan bisa disusul.

Meski begitu, katanya, ia tetap berharap peserta didik pada PPDB 2023  kali ini tidak ada yang positif.  Terdfapatnya pemeriksaan  tersebut diharapkan pula putra- putri bangsa tetap terjaga baik.

"Artinya kepedulian tentang diri untuk hidup sehat itu, penting juga," tandas Puji. (ags/ar)