Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Keuskupan Agung Samarinda Deklarasi Percepatan Penurunan Stunting di Kaltim

 

DEKLARASI : Uskup Keuskupan Agung Samarinda Monsegneur  (Mgr) Yustinus Harjosusanto- Foto Dok Agustina



GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur melalui Staf Ahli Gubernur Bidang SDA Kaltim Christianus Benny menghadiri pendeklarasian Keuskupan  Agung Samarinda mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di wilayah Kaltim.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Keuskupan  Agung Samarinda membantu pemerintah menurunkan angka stunting Kaltim seusai dengan yang diamanahkan Peraturan Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  72  Tahun  2021 tentang  Percepatan Penurunan Stunting.
 

“Kami menyambut menyambut baik acara deklarasi  yang dilaksanakan Keuskupan Agung Samarinda membantu untuk penuntasan stunting Kaltim, karena  menjadi bukan hanya menjadi  permasalahan provinsi tapi persoalan nasional,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang SDA Kaltim Christianus Benny usai menghadiri deklarasi di Gereja Kauskupan Agung Samarinda, Sabtu (17/6/2023)


Dikemukakannya, apa yang dilakukan Keuskupan Agung Samarinda  ini merupakan suatu  terobosan dan  berharap  lembaga-lembaga agama yang lain juga ikut serta berpartisipasi menurunkan angka stunting di Kaltim, sebab  saat ini daerah terus berupaya  dan bergerak cepat guna menurunkan angka stunting sesuai standar nasional sebesar  14 persen.

Lanjutnya, apalagi saat ini Kaltim mempersiapkan diri menyambut keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, maka tentu pekerjaan rumah (PR) terkait penanganan stunting menjadi hal yang juga diprioritaskan, di mana sebelumnya angka stunting di Kaltim cukup tinggi atau di atas standar nasional, yakni 23 persen.

“Penanganan stunting bukan hanya pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), namun menjadi pekerjaan kita semua, bahkan khusus penanganan stunting dianggarkan Rp3,7 miliar,” kata Benny.

Sementara itu, Uskup Keuskupan Agung Samarinda Monsegneur  (Mgr) Yustinus Harjosusanto menyampaikan, pihaknya  berkomitmen untuk berperan aktif mendukung berbagai upaya percepatan penurunan  stunting.

Dikatakannya, upaya tersebut  dengan melakukan sinergi dan konvergensi dengan para pihak pemangku kebijakan di Provinsi dan  Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk mencapai target penurunan stunting di Indonesia  sebesar 14 persen di tahun 2023.

“Kami juga senantiasa memberikan edukasi juga dengan pemberian bantuan asupan gizi terutama bagi calon-calon pengantin yang akan melakukan pernikahan, agar nantinya akan ada pemahaman asupan yang baik bagi mereka pada masa pra kehamilan, karena soal stunting bisa ditangani dari pangkalnya,” papar uskup  Mgr  Yustinus usai melakukan deklarasi.

Pihak keuskupan Agung Samarinda sebenarnya sudah mendapatkan kursus kursus terkait penanganan stunting kepada anak-anak di masa pertumbuhan, yang belum adalah pemeriksaan pemeriksaan calon pengantin ke Puskesmas untuk dinyatakan bahwa ini memang sehat.

“Dalam keusukupan ada pengembangan sosial ekonomi, kami merasa bahwa ini sesuatu yang sangat penting untuk generasi mendatang,  kemudian seperti saya katakan bahwa ajaran Tuhan memberikan petunjuk untuk menyelamatkan manusia secara utuh jiwa dan raga, nah kegiatan ini salah satu implementasinya,” tandas  Yustinus. (ags/ar)